Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Untuk berdaulat digital di tengah derasnya arus transformasi global, Indonesia harus menyiapkan ekosistem nasional yang kuat: dari riset dan pengembangan (R&D), komputasi, regulasi, hingga talenta digital unggul.
Nezar mengatakan bahwa salah satu jalan pembuka untuk menuju kedaulatan digital adalah Indonesia perlu membuat regulasi AI yang jelas. Atlas of AI harus menjadi pedoman dalam pembuatannya. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara “Mencapai Seabad Indonesia Merdeka” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Minggu (29/6/2025).
Indonesia, lanjut Nezar, memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat strategis untuk industri chip dan komputasi AI global, seperti nikel, boron, hingga mineral penting lainnya. Namun, belum ada desain besar yang mampu menjadikan kekayaan tersebut sebagai bagian dari ekosistem global AI.
Untuk memperkuat posisi Indonesia, Nezar menekankan pentingnya membangun pusat riset dan cluster komputasi dalam negeri yang kuat—baik dari sisi hardware, infrastruktur, maupun kapasitas data. Sebab, saat ini dana R&D Indonesia hanya 0,24% dari total GDP sehingga perjalanan menuju kedaulatan digital, khususnya di bidang AI, masih lambat.
“Nah tanpa R&D ini agak susah kita bisa mengembangkan AI yang berdaulat, AI yang milik kita sendiri. Untuk membangun semuanya dibutuhkan komputasi yang cukup kuat, infrastruktur yang mumpuni. Dua hal ini masih dalam perencanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menjelaskan pentingnya kedaulatan AI bagi Indonesia karena AI dirumuskan dengan foundation model yang dibuat negara pengembangnya seperti Amerika Serikat sehingga data-data yang digunakan adalah nilai-nilai yang ada di barat, yang ‘membonceng’ nilai-nilai nyata saat dilatih.